Article Article
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023..
Sumber :
  • Istimewa

Komisi XI DPR RI Setujui Efisiensi Belanja BPK Sebesar Rp1,38 Triliun

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam APBN 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp1,38 triliun. Anggaran BPK yang semula Rp6,15 triliun dikurangi menjadi Rp4,77 triliun.

"Tujuan efisiensi ini adalah untuk memperbaiki tata kelola dan sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu), serta menghindari pengeluaran yang tidak perlu agar hasil kerja lebih optimal," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK, Jumat.

Rincian Efisiensi Anggaran BPK

  • Belanja Pegawai: Tetap di Rp3,3 triliun

  • Belanja Barang: Dipotong Rp1,39 triliun, dari Rp2,69 triliun menjadi Rp1,36 triliun

  • Belanja Modal: Dikurangi Rp56 miliar, dari Rp140 miliar menjadi Rp84 miliar

Pemangkasan Anggaran Belanja Barang

Porsi efisiensi terbesar terjadi pada belanja pemeriksaan, yaitu sebesar Rp642 miliar, dari Rp1,3 triliun menjadi Rp657,99 miliar.

Efisiensi lainnya:

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:47
02:35
06:14
03:49
15:28
Viral