Sumber :
- Antara
KPK Tetapkan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv Tersangka Gratifikasi
Selasa, 25 Februari 2025 - 20:09 WIB
“Bahwa Muhammad Haniv telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi untuk fashion show Rp804.000.000, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634 sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634,” tutur Asep. (mhs/vsf)