

- ANTARA
Drama Emas Palsu 109 Ton: Bos Antam Bantah Kerugian Fantastis Rp 5,9 Kuadriliun
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nicolas D. Kanter, akhirnya angkat bicara terkait isu panas yang menyebut perusahaannya terlibat kasus korupsi emas palsu 109 ton dengan kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun. Isu ini sempat viral di media sosial, memicu kehebohan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan utama di ruang publik.
Namun, Nico menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia membantah klaim adanya kerugian Antam sebesar Rp 5,9 kuadriliun akibat kasus emas palsu tersebut.
Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah terungkap sejak tujuh bulan lalu dan kini sedang dalam proses persidangan di Kejaksaan Agung.
"Di media sosial yang diberitakan itu banyak yang tidak tepat. Kasus ini sebenarnya terkait emas palsu 109 ton yang terungkap tujuh bulan lalu. Itu sudah diklarifikasi dan sekarang masih dalam tahap persidangan," ujar Nico dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Nico juga menyoroti klaim kerugian Rp 5,9 kuadriliun yang disebut-sebut lebih besar dari kerugian Pertamina. Menurutnya, angka tersebut tidak berdasar dan sudah dibantah langsung oleh Kejaksaan Agung.
"Jadi ini juga tidak baik, bahkan di media disampaikan Antam mengalami kerugian lebih besar dari Pertamina, sampai Rp 5,94 kuadriliun. Itu jelas tidak benar," tegasnya.
Sebagai bentuk antisipasi dan pemulihan kepercayaan publik, Antam disebut telah melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola bisnis emas. Nico mengakui bahwa di masa lalu memang terdapat kelemahan dalam pengelolaan emas di Antam, namun pihaknya kini berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan secara menyeluruh.