Menteri Keuangan Sri Mulyani, memukul gong kick off Sosialisasi UU HKPD di Demak, Kamis (10/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Formula Atasi Kenaikan Harga Komoditas

Jumat, 11 Maret 2022 - 09:19 WIB

Demak, Jawa Tengah - Pemerintah berusaha mengatasi fenomena kenaikan harga komoditas di tingkat  global,  yang  berdampak kepada  semua negara, termasuk Indonesia dengan mempertahankan ketersedian barang dan menekan kenaikan harga.

Pemerintah juga mempersiapkan formula dengan memberikan bantuan atau subsidi kepada masyarakat untuk  atasi kenaikan harga-harga komoditas tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, usai melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1/2022 mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di pendopo Pemkab Demak, Kamis (10/3/2022).

Sri Mulyani mengungkapkan, akibat suasana geopolitik yang terjadi di Ukrania mempengaruhi banyak hal, khususnya harga komoditas melonjak sangat tinggi. Instrumen  yang digunakan adalah sangsi ekonomi, sehingga dampaknya adalah langsung ke ekonomi. 

“ Walaupun itu masalah perang antara Ukrania-Rusia atau langkah militer oleh Rusia ke Ukrania. Namun dampaknya ekonomi karena yang digunakan adalah instrumen ekonomi untuk memberikan sangsi, dan ini dampaknya ke seluruh dunia,” kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, disaat Indonesia melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak  pandemic Covid-19, kini dihadapkan pada tantangan baru, yaitu suasana geopolitik dan adanya implikasi terutama terhadap harga-harga komoditas.

“Untuk mengatasinya, kita akan terus lakukan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga karena banyak menyangkut komoditasnya seperti minyak, batubara, gas, barang barang kebutuhan pokok seperti kedelai dan minyak goreng. Jadi kita rumuskan, yang penting  bagaimana jumlah barang memadai, harga terjangkau dan namun dari beban keuangan bisa memberikan bantuan atau subsidi dengan postur anggaran kita,” ungkap Sri Mulyani.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral