Article Article
Ilustrasi sertifikat tanah.
Sumber :
  • dok.PLN

Waspada! Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Rawan Diserobot, Ini Solusi dari BPN

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan masyarakat tentang potensi besar penyerobotan lahan pada sertifikat tanah yang terbit pada periode 1961 hingga 1997. 

Sertifikat pada periode ini, yang dikenal sebagai KW-456, dinilai rawan diserobot karena tidak dilengkapi dengan peta kadastral (batas kepemilikan tanah) yang jelas, sehingga lokasi tanah sering kali tidak diketahui dengan pasti.

"Ada sertifikatnya, tapi di belakangnya tidak ada peta kadastral, sehingga potensi tidak diketahui di mana lokasinya dan potensi bisa diserobot orang," kata Nusron dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (19/3).

Transformasi ke Sertifikat Elektronik Jadi Solusi

Untuk mengantisipasi potensi penyerobotan tersebut, Nusron mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah periode 1961–1997 untuk segera melakukan migrasi ke sertifikat elektronik yang dilengkapi dengan peta kadastral.

Momentum Idul Fitri 2025/1446 H dinilai sebagai waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memproses perubahan sertifikat tersebut, terutama saat banyak keluarga berkumpul di kampung halaman.

"Mumpung momentum Idul Fitri, ngumpul keluarga di kampung masing-masing, kalau bisa dimigrasi/ditransformasi ke sertifikat elektronik supaya langsung ada peta kadastralnya," ujar Nusron.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:35
01:09
01:12
03:00
03:28
01:21
Viral