

- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Baru dengan Tata Kelola Profesional
Era digital membawa tantangan dan peluang baru dalam tata kelola koperasi. Oleh karena itu, Koperasi Desa Merah Putih akan mengadopsi sistem digitalisasi untuk memastikan efektivitas operasional sekaligus meningkatkan transparansi.
“Sistem digital akan digunakan untuk pengawasan koperasi, termasuk fraud detection system yang bisa mendeteksi indikasi kecurangan. Dengan sistem ini, pengelolaan dana dan aktivitas koperasi bisa lebih terjaga,” ungkap Budi Arie.
Keberadaan digitalisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berpartisipasi aktif di koperasi desa, sehingga mereka dapat melihat langsung bagaimana koperasi berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian mereka.
Target 80.000 Koperasi Desa di Seluruh Indonesia
Program Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar wacana, melainkan prioritas nasional yang telah dirancang secara matang. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia pada tahun ini. Koperasi ini nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa, baik itu desa pertanian, desa nelayan, maupun desa di wilayah tertinggal dan terluar.
Menteri Koperasi menegaskan bahwa pembangunan koperasi ini tidak boleh tergesa-gesa, tetapi harus dilakukan dengan strategi yang matang agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.
“Kami tidak ingin terburu-buru (grusa-grusu), tapi memastikan semua aspek sudah fit dan mantap. Kopdes Merah Putih bukan sekadar mendirikan gedung atau gerai, tetapi juga membangun manusia, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun sistem yang solid,” jelas Budi.