

- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Baru dengan Tata Kelola Profesional
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mendorong pemerataan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memastikan koperasi ini akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional agar mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Tata Kelola Koperasi yang Transparan dan Akuntabel
Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar menjadi wadah ekonomi, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang baik dan sesuai prinsip good governance. Menteri Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini harus dikelola dengan regulasi yang kuat agar bisa bertahan dan berkembang.
“Kami ingin koperasi ini terbukti (proven) dan dikelola dengan prudent (hati-hati). Tata kelolanya harus rapi, regulasinya kuat, dan mekanismenya jelas agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” ujar Budi.
Dalam praktiknya, pengelolaan koperasi akan melibatkan berbagai unsur penting, termasuk musyawarah desa dan rapat anggota koperasi sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah juga akan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan operasional koperasi agar transparansi tetap terjaga.
Digitalisasi untuk Mencegah Kecurangan
Era digital membawa tantangan dan peluang baru dalam tata kelola koperasi. Oleh karena itu, Koperasi Desa Merah Putih akan mengadopsi sistem digitalisasi untuk memastikan efektivitas operasional sekaligus meningkatkan transparansi.
“Sistem digital akan digunakan untuk pengawasan koperasi, termasuk fraud detection system yang bisa mendeteksi indikasi kecurangan. Dengan sistem ini, pengelolaan dana dan aktivitas koperasi bisa lebih terjaga,” ungkap Budi Arie.
Keberadaan digitalisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berpartisipasi aktif di koperasi desa, sehingga mereka dapat melihat langsung bagaimana koperasi berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian mereka.
Target 80.000 Koperasi Desa di Seluruh Indonesia
Program Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar wacana, melainkan prioritas nasional yang telah dirancang secara matang. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia pada tahun ini. Koperasi ini nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa, baik itu desa pertanian, desa nelayan, maupun desa di wilayah tertinggal dan terluar.
Menteri Koperasi menegaskan bahwa pembangunan koperasi ini tidak boleh tergesa-gesa, tetapi harus dilakukan dengan strategi yang matang agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.
“Kami tidak ingin terburu-buru (grusa-grusu), tapi memastikan semua aspek sudah fit dan mantap. Kopdes Merah Putih bukan sekadar mendirikan gedung atau gerai, tetapi juga membangun manusia, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun sistem yang solid,” jelas Budi.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan sistem tata kelola yang baik, pemanfaatan teknologi digital, dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu memberikan dampak jangka panjang.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan koperasi ini agar bisa menjadi contoh model ekonomi berbasis komunitas yang sukses di Indonesia. Dengan demikian, desa-desa tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga memiliki sistem ekonomi mandiri yang kuat dan berdaya saing.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi dan teknologi, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat desa.
Oleh karena itu, koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan akan menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan yang lebih merata dan berkelanjutan. (ant/nsp)