- kemenag.go.id
Industri Makanan Halal Indonesia Menduduki Ranking Dua Dunia
Jakarta - Produk makanan halal (halal food) Indonesia berada di peringkat dua dunia berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard, 31 Maret 2022. Indonesia hanya kalah dari Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal. Sedangkan untuk kategori modest fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia menduduki peringkat tiga dan sembilan.
"Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia," ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Seperti yang dilansir dari kemenag.go.id, laporan SGIE tahun 2022 juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat. Artinya, Indonesia masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya. Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab. Pemeringkatan eskosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi.
Menurut Aqil Irham, SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia. Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK). Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal.
“Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK yang tentunya sangat terdampak pandemi Covid-19,” sebut Aqil mencontohkan.
Ikhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal. Sertifikat halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal. BPJPH juga mengembangkan sistem informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik.
“Saya setuju dengan proyeksi Global Islamic Economy Indicator (GIEI), bahwa Indonesia memiliki prospek yang sangat baik dan menjanjikan untuk investor makanan halal. Saya optimis dan yakin, investasi di sektor makanan halal akan terus meningkat, terutama sejak Undang-undang Jaminan Produk Halal mulai berlaku di Indonesia,” tuturnya.
Meski demikian, Aqil menggarisbawahi pentingnya kerja sama para pihak terkait. Menurutnya, pengembangan ekosistem syariah harus dilakukan secara sinergis. "Kemajuan ekosistem halal adalah buah kerja bersama yang harus dimaknai sebagai pemacu upaya untuk semakin serius ke depannya," jelasnya.
"Kita akan terus berikhtiar melalui program 10 juta produk bersertifikat halal untuk sektor makanan dan minuman. Kita juga terus menjalin komunikasi, publikasi, sosialisasi, dan edukasi ke semua stekeholders," imbuhnya.
Dengan kolaborasi, Aqil yakin peringkat produk halal Indonesia akan terus meningkat. Bahkan, bisa berada pada urutan pertama di tahun 2024. Apalagi, integrasi sistem informasi produk halal antara Dirjen Bea Cukai, LNSW, KNEKS dan BPJPH juga semakin baik dalam mendata aktivitas ekspor dan impor produk halal.
"Dengan begitu, ke depan volume dan nilai ekspor produk halal kita akan terdata secara tersistem sehingga mendukung pencatatan produk halal dengan baik," jelasnya.
“Ini adalah bagian dari upaya penting kita semua untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal terbesar di dunia," pungkasnya.(chm)