Platform migas di blok Ketapang Jatim.
Sumber :
  • Muhammad Habib

Petronas Genjot Produksi Migas Blok Ketapang Jatim, Hasilkan 12.500 Barrel Minyak per Hari

Jumat, 15 April 2022 - 20:14 WIB

Gresik, Jawa Timur - Proyek Bukit Tua Phase-2B milik Petronas yang dioperasikan melalui anak perusahaannya, PC Ketapang II Ltd., telah menyelesaikan proyek pengeboran di sumur pengembangan BTJTB-T2 yang terletak di dalam Wilayah Kerja Ketapang, lepas pantai Jawa Timur. 

Sebagai operator, PC Ketapang Ltd. dan PC Ketapang II Ltd. memegang 80% hak partisipasi. Sedangkan 20% sisanya dipegang oleh PT Saka Energi Indonesia. 

Keberhasilan ini ditandai dengan telah onstreamnya proyek Bukit Tua Phase-2B yang telah onstream pada hari Selasa (12/4/2022) dengan kapasitas produksi mencapai 12.500 barel minyak per hari (BOPD) dan 30 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) yang berasal dari lima sumur pengembangan.

Bukit Tua Phase-2B merupakan proyek pengeboran sumur pengembangan yang keempat dan didahului oleh beberapa proyek sebelumnya seperti Bukit Tua Phase-1, Phase-2A, dan Phase-3. Pengeboran sumur pengembangan Bukit Tua Phase-2B berhasil dilakukan pada 30 September 2021 dengan kedalaman mencapai 1.890 meter.

“Kami sangat mengapresiasi ditengah tantangan pandemi Covid-19 yang luar biasa, dengan dedikasi dan kerja keras semua pihak yang turut berkontribusi dalam mengupayakan proyek ini bisa onstream. Ini sungguh luar biasa, dan perlu diberikan apresiasi," kata Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno ketika meresmikan beroperasinya proyek tersebut (14/4/2022) di Gresik Jawa Timur. 

Dikatakan Julius, proyek ini sejatinya merupakan proyek hulu migas besar pertama yang diresmikan di tahun 2022 dengan investasi mencapai USD 117 Juta atau setara dengan Rp 1,68 triliun. 

"Semoga hal ini dapat memberikan semangat kita semua dalam memenuhi amanah Pemerintah untuk sektor migas, yaitu target produksi 703 ribu barel minyak per hari (BOPD) minyak dan 5800 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) gas di tahun 2022," ujar Julius. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral