Sumber :
- ANTARA
Sri Mulyani Prediksi Pendapatan Negara Bertambah Rp420,1 Triliun
Kamis, 19 Mei 2022 - 14:41 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan terdapat penambahan penerimaan negara sebesar Rp420,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Dengan demikian, outlook pendapatan negara tahun ini akan mencapai Rp2.266,2 triliun atau meningkat dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp1.846,1 triliun.
"Indonesia menghadapi masalah tetapi tetap relatif lebih baik, karena kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp420,1 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.
Secara perinci, tambahan pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan Rp274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp146,1 triliun.
Maka dari itu, ia menyebutkan, tambahan pendapatan negara tersebut akan dialokasikan dengan tujuan utama melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN.
Dengan begitu, dana sebesar Rp420,1 triliun akan dibagi untuk mengurangi defisit, menambah subsidi, menambah anggaran perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan.
Untuk penurunan defisit APBN, dialokasikan dana sebesar Rp27,8 triliun, sedangkan alokasi peningkatan penerimaan negara yang akan masuk kepada belanja negara adalah sebesar Rp392,3 triliun.
Melalui tambahan tersebut, Sri Mulyani menuturkan, outlook belanja negara tahun 2022 pun akan meningkat menjadi Rp3.106,4 triliun dari target sebelumnya Rp2.714,2 triliun.
Outlook kenaikan belanja negara tahun ini terjadi pada pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp357,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp35,2 triliun.
Peningkatan belanja pemerintah pusat antara lain karena adanya tambahan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp3 triliun, subsidi energi Rp74,9 triliun, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp275 triliun, penyesuaian anggaran pendidikan Rp23,9 triliun, dan penebalan perlindungan sosial Rp18,6 triliun. (ant/ari)