Minyak nabati dan margarin RI bebas bea masuk pengamanan ke Madagaskar.
Sumber :
  • Antara

Minyak Nabati dan Margarin Indonesia Bebas Bea Masuk Pengamanan ke Madagaskar

Jumat, 3 Juni 2022 - 22:35 WIB

Jakarta, - Pemerintah Madagaskar memutuskan untuk tidak mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard measure, terhadap impor produk minyak nabati dan margarin (edible vegetable oils and margarines), termasuk dari Indonesia.

“Keputusan tidak dikenakannya BMTP terhadap minyak nabati dan margarin dapat mengangkat daya saing produk minyak nabati dan margarin Indonesia di Madagaskar,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Keputusan dari Pemerintah Madagaskar, katanya, merefleksikan jika BMTP diberlakukan terhadap produk minyak nabati dan margarin akan mempersulit ketersediaan produk-produk tersebut di negara itu.

Keputusan tersebut tertuang dalam notifikasi Pemerintah Madagaskar kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 17 Desember 2021.

Pemerintah Madagaskar menginisiasi penyelidikan tindakan pengamanan produk minyak nabati dan margarin pada 14 Agustus 2019. Produk dalam penyelidikan tersebut terdiri atas kode HS 15079000, 15071010, 15089000, 15091010, 15099000, 15100000, 15111011, 15111091, 15119000, 15121110, 15121900, 15122110, 15122900, 15141100, 15141110, 15141900, 15149110, 15149900, 15171000, 15179010, 15179090, dan 15180000.

Mendag Lutfi menambahkan Indonesia merupakan salah satu eksportir utama produk-produk itu ke Madagaskar. Produk minyak nabati dan margarin asal Indonesia pun menjadi preferensi utama penduduk Madagaskar.

“Akses terhadap produk minyak nabati dan margarin yang berkualitas merupakan faktor esensial yang mengindikasikan bahwa penduduk Madagaskar memerlukan dukungan ketersediaan produk-produk tersebut,” kata Mendag.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral