Petugas PLN perbaiki kabel listrik.
Sumber :
  • PLN

Catat! Mulai 1 Juli Tarif Listrik Naik, Berikut Rinciannya

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:44 WIB

- Pelanggan pemerintah yang masuk kedalam golongan P3 dengan daya 6.600 VA-200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000/bulan. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan golongan tersebut, demi mewujudkan rasa keadilan. 

"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah," demikian keterangan pers Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, dikutip dari laman resmi ESDM, Selasa (14/6/2022). (mg1/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral