- ANTARA
B20: Kuasai Teknologi Digital, Kunci Menang Persaingan di Dunia Kerja
Jakarta - Masih rendahnya kualitas tenaga kerja yang belum mampu merespons perkembangan kebutuhan pasar kerja, menjadi salah satu penyebab produktivitas dan daya saing Indonesia masih tertinggal. Gambaran ini terungkap dari hasil survei IMD World Digital Competitiveness Ranking pada 2021, yang menempatkan Indonesia pada peringkat 37 dunia dari total 64 negara.
Hal serupa juga terungkap dari riset Universitas Indonesia dan Indonesia Labour Organization (ILO) terkait penyerapan lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) oleh dunia industri. Ditemukan bahwa penyerapan lulusan BLK hanya mencapai 59,9 persen. Ini menunjukkan, kebutuhan tenaga kerja yang terampil, kreatif, inovatif, adaptif, sekaligus cakap secara digital belum dapat dipenuhi secara optimal oleh BLK.
Menurut Chair of B20 Indonesia Shinta Kamdani, pembahasan mengenai langkah apa yang harus dilakukan untuk memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, terutama dalam hal pendidikan adalah kunci pekerjaan di masa depan.
"Kita perlu mengalihkan fokus kita dari memperoleh pendidikan untuk tujuan memperoleh gelar menjadi pendidikan yang menghasilkan keterampilan praktis bagi masyarakat dan membuatnya tumbuh di tengah dinamika industri saat ini," kata Shinta di Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Shinta juga mengatakan, pendidikan merupakan kunci mendapatkan pekerjaan, kemajuan sosial ekonomi dan keluar dari kemiskinan. B20 Indonesia melihat keterkaitan yang diberikan pendidikan tinggi kejuruan dalam kaitannya dengan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi, terutama digitalisasi yang saat ini mengubah semua hal dan menciptakan lanskap kerja baru setelah pandemi.
“The Future of Work & Education Taskforce B20 dan KADIN Indonesia berupaya untuk menutup kesenjangan akses pendidikan, terutama untuk kaum perempuan, dengan mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong sistem pendidikan dan pelatihan vokasi bersama dengan keterlibatan industri untuk mempersiapkan generasi muda dan tenaga kerja Indonesia yang unggul,” jelas Shinta.
Untuk itu, menurut Shinta, Peraturan Presiden (Perpres) Indonesia No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi mendorong pelibatan unsur industri benar-benar ditekankan untuk mendorong peningkatan kualitas kompetensi kaum muda dan menjadi panduan bersama dan seluruh pihak perlu bekerjasama untuk merumuskan strategi efektif menghadapi permasalahan di bidang ini.
Chair of The Future of Work & Education Taskforce B20 Indonesia Hamdhani D. Salim mengatakan disrupsi teknologi akan mengubah peta pendidikan dan pendidikan di masa depan. Digitalisasi, saat ini menjadi penggerak ekonomi digital global, menjadi salah satu fokus penting yang ingin dikuasai pemerintah dan ini erat kaitannya dengan persoalan pendidikan sekaligus bentuk kerja di masa depan. Problemnya, ada pada ketimpangan infrastruktur digital antara negara maju dan berkembang, termasuk soal pembiayaan, kesiapan perusahaan, literasi digitalnya termasuk soal akses pengetahuan atau pendidikan. Pandemi dan perubahan iklim mendorong digitalisasi semakin cepat dan mengarahkan dunia kerja pada penerapan teknologi serta ekonomi hijau.
“Untuk itu, dunia pendidikan harus berkesinambungan dan selaras dengan dunia kerja di masa depan, salah satunya melalui peningkatan kualitas sistem pendidikan terutama bidang vokasi dan pelatihan berbasis keahlian seperti pembelajaran digital. Pemerintah dan dunia bisnis harus mengelola transisi ini, melihat implikasinya dan mengatur serta mengelola ulang keterampilan dan keahlian SDM,” jelas Hamdhani. (rul/ner)