Pesawat Garuda Indonesia berada di Bandara Internasional Kulonprogo, Yogyakarta..
Sumber :
  • ANTARA

Usai Putusan Homologasi PKPU, Garuda Indonesia Bakal Ubah Bisnis Dalam Waktu Dekat

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:46 WIB

Jakarta - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, maskapai Garuda Indonesia mengubah bisnisnya dalam waktu dekat setelah sidang putusan homologasi hasil PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabulkan.

Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa (28/6/2022), menyebutkan, Garuda juga fokus ke penerbangan domestik dan kargo. Untuk penerbangan domestik, Garuda hanya terbang ke destinasi-destinasi favorit di Indonesia, seperti Bali, kota besar, dan tempat wisata lainnya.

Untuk bisnis kargo, Garuda sedang mengembangkan open sky policy yang tengah dibahas di Kementerian Perhubungan. Nantinya, Garuda bisa bekerja sama dengan maskapai internasional sebagai feeder atau konektor yang menerbangkan ke tujuan domestik.

“Banyak maskapai internasional menjadi hub player seperti, Singapura, Qatar, dan Dubai. Mereka tidak punya pasar domestik di Indonesia. Nah, kitalah yang akan menjadi penghubung ke domestik tersebut,” katanya.

Saat ini, masih menurut dia, banyak pasar internasional melirik produk-produk dari timur Indonesia, terutama produk kelautan sehingga dimungkinkan Garuda menyasar pengiriman langsung dari Indonesia timur ke negara-negara Jepang, Hong Kong, dan Singapura.

Garuda juga melirik pangsa pasar extra baggage atau kelebihan muatan. Dari data yang diterima Garuda, mayoritas masyarakat Indonesia saat jalan-jalan ke luar kota selalu membeli banyak oleh-oleh. Di sinilah Garuda menawarkan kargo untuk kelebihan muatan tersebut dengan harga ekonomis.

Fokus bisnis tersebut diikuti dengan efisiensi pesawat yang diterbangkan. Garuda mengurangi armada dari 210 pesawat pada 2020 menjadi 120 pesawat pada 2022, dengan rincian 94 pesawat narrow body dan 26 pesawat wide body.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
02:25
03:14
02:48
01:26
00:54
Viral