Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum (kedua dari kiri).
Sumber :
  • Antara

KPK Dorong Empat Isu Prioritas dalam Kegiatan ACWG-2

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:36 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong empat isu prioritas yang diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan pada Keketuaan Indonesia G20. Keempat isu itu dibahas dalam kegiatan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 Tahun 2022. Pertemuan kedua ACWG G20 akan diselenggarakan di Bali pada 5-8 Juli 2022 

Isu prioritas pertama adalah meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi. Hasil akhir yang diharapkan adalah high level principles.  

“High level principles ini akan menjadi dokumen kesepakatan untuk diimplementasikan negara-negara anggota G20,” kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum dalam webinar "Ngayah Ngerawat Negeri, Ngelawan Korupsi!" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). 

High level principles itu diharapkan akan mendorong dan memperkuat peran lembaga audit publik maupun swasta, termasuk meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Isu prioritas kedua adalah meningkatkan pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat. Adapun hasil akhir yang diharapkan, yakni kumpulan praktik baik terkait partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi. Diharapkan dokumen itu dapat menjadi referensi praktik baik partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi yang dapat digunakan tak hanya untuk Indonesia saja maupun negara G20 lainnya. 

Isu prioritas ketiga, adalah kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil tindak pidana korupsi. 

“Hasil akhirnya ini berupa conpendium, yaitu kumpulan praktik baik untuk meningkatkan awareness dan menjadi referensi dalam upaya mitigasi dan pencegahan tindak pidana pencucian uang,” kata Kartika. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral