- antara
Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Obligasi Hijau 4,8 Miliar Dollar AS Sejak 2018
Jakarta - Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia telah menerbitkan obligasi hijau senilai 4,8 miliar dollar AS sejak 2018 lalu termasuk obligasi syariah hijau atau sukuk.
Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Joint G20/OECD Corporate Governance Forum yang dipantau di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
“Pemerintah Indonesia sejak 2018 telah menerbitkan obligasi hijau senilai 4,8 miliar dolar AS termasuk yang berbasis syariah atau sukuk,” ujar Sri Mulyani.
Ia mengatakan bahwa pemerintah menerbitkan obligasi hijau untuk membiayai proyek-proyek untuk mengatasi perubahan iklim yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam menerbitkan obligasi hijau, pemerintah perlu menjaga integritas proyek ramah lingkungan yang didanai dengan melakukan verifikasi dan bersikap transparan.
“Pemerintah Indonesia termasuk yang aktif menerbitkan dan merancang obligasi hijau sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk memenuhi komitmen kami terhadap pengentasan perubahan iklim,” tambahnya.
Pada 2021, pemerintah Indonesia juga menerbitkan obligasi global bertema SDGs pertama di antara negara-negara Asia Tenggara lain senilai 500 juta euro.