- ANTARA
Pekerja Sektor Informal Indonesia Capai 59,97 Persen, Dekan FEB UI: Ini Kurang Baik
Jakarta - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto menyebutkan pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 59,97 persen hingga Februari 2022.
“(Pekerja) sektor informal kita mendekati 60 persen. Menurut saya ini kurang baik, karena ini banyak komplikasi dari share ini,” katanya dalam acara T20 Task Force 5 Side Event di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Teguh menuturkan jumlah pekerja informal yang mencapai 59,97 persen ini meningkat dibandingkan periode sebelum pandemi COVID-19 yaitu hanya 56,64 persen pada 2020.
Jumlah pekerja informal sebanyak 56,64 persen pada 2020 tersebut kembali mengalami peningkatan menjadi 59,62 persen pada 2021 hingga akhirnya mencapai level tertinggi pada Februari 2022 yakni hampir 60 persen.
Ia menjelaskan meningkatnya pekerja sektor informal merupakan scarring effect dari pandemi COVID-19 terhadap tenaga kerja karena sebagian besar dari mereka yang dipekerjakan selama COVID-19 pergi ke sektor informal.
“Jadi pangsa informal sudah diam-diam meningkat pada 2021 dan Februari 2022,” katanya.
Menurut Teguh, jumlah pekerja informal itu kurang baik karena mereka masih minim dalam mendapat perlindungan tenaga kerja termasuk upah rendah dan jaminan sosial yang sangat terbatas.