- ANTARA
Permintaan Hunian Rumah Tapak Tetap Stabil di Tengah Pandemi
Jakarta - Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia, perusahaan finansial dan profesional dalam bidang real estate menyampaikan bahwa permintaan hunian rumah tapak di Jabodetabek tetap stabil meski masa pandemi COVID-19 menyebabkan turunnya perekonomian masyarakat.
"Sektor rumah tapak menjadi salah satu yang bertahan di tengah pandemi. Saat ini di triwulan kedua penjualan sektor rumah tapak masih melanjutkan tren dari pertengahan 2020," kata Kepala Peneliti JLL Indonesia Yunus Karim dalam webinar "Jakarta Property Market Overview 2Q 2022" yang dipantau di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Yunus mengatakan, secara kumulatif tercatat pada 2020 terdapat rata-rata penjualan rumah tapak mencapai 72 persen dari ketersediaan rumah sebanyak kurang lebih sekitar 35.000 unit
Sementara pada 2021 terdapat rata-rata penjualan rumah tapak mencapai 89 persen dari ketersediaan rumah sebanyak kurang lebih sekitar 40.000 unit.
Sedangkan pada semester I-2022 tercatat rata-rata penjualan rumah tapak mencapai 90 persen dari ketersediaan rumah sebanyak kurang lebih sekitar 40.000 unit.
Ia menyampaikan, seiring dengan pembangunan rumah tapak baru, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan terkait insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Rumah.
Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.