- ANTARA
Pemerintah Sebut Ada Kesenjangan Lebar Pendaftaran Hak Merek
Jakarta - Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto menyatakan masih ada kesenjangan yang cukup signifikan antara pendaftaran hak merek dengan target yang ditetapkan pemerintah.
“Saat ini, masih terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antara pendaftaran hak merek dengan target yang ditetapkan,” kata Rulli lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Sebagai contoh, target yang dipatok oleh keseluruhan Dinas Koperasi dan UMKM pada tahun 2022 sebesar 1.340 sertifikat hak merek. Sedangkan kebutuhan hak merek sebanyak 5.180 sertifikat.
Rulli Nuryanto menyatakan bahwa hak kekayaan intelektual (HKI) punya sejumlah fungsi sangat penting bagi pelaku usaha mikro karena memberikan perlindungan hukum terhadap penciptaan karya.
“Selain itu juga mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi bisnis usaha mikro kecil dan menengah/UMKM (legalitas, image building, dan aset usaha), dan mencegah pelanggaran karya HKI,” kata Rulli.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal HKI (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020, terdapat sebanyak 10.529 UMKM yang mendapatkan pemotongan biaya layanan permohonan hak merek dagang bagi usaha mikro yang semula Rp1,8 juta menjadi Rp500 ribu.
Jumlah UMKM tersebut antara lain 1.333 merek jasa, 9.187 merek dagang, serta 9 merek kolektif dagang dan jasa.