- ANTARA
Simpanan di Bank Digital Tumbuh 8 Ribu Persen di Mei 2022, LPS: Ini Pertumbuhan Fenomenal
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadhewa mencatat uang masyarakat yang disimpan di bank digital tumbuh hingga 8 ribu persen pada Mei 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Karena saldo masyarakat di perbankan digital pada Mei 2021 hampir nol, jadi pertumbuhan simpanan di bank digital sangat besar. Ini suatu pertumbuhan fenomenal dan ke depan mungkin akan tumbuh dengan baik,” katanya dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
LPS menjamin simpanan masyarakat di perbankan digital sebagaimana penjaminan simpanan di perbankan konvensional yakni senilai Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Kami menjamin uangnya jika perbankan mengalami kebangkrutan, selama memenuhi ketentuan undang-undang. Jadi bank konvensional dan bank digital sama, selama suku bunga di bawah LPS, tercatat, dan pemilik uang tidak menyebabkan bank bangkrut,” katanya.
Hanya saja LPS tidak menjamin bunga simpanan masyarakat yang mencapai 8 persen per bulan karena di luar ketentuan LPS, meskipun LPS tidak melarang penerapan suku bunga tinggi sebagai strategi bisnis.
Sementara uang masyarakat di perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis teknologi (tekfin) dapat dijamin setelah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan.
LPS mengatakan ke depan akan mendorong pemerintah meningkatkan keamanan siber, termasuk keamanan transaksi keuangan, serta menutup jarak antara indeks inklusi keuangan nasional yang telah mencapai 76,19 persen dengan indeks literasi keuangan yang hanya 38,03 persen di 2019.