- (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
PNBP dalam RAPBN 2023 Diperkirakan Rp426,3 Triliun
Sri Mulyani menuturkan untuk PKND akan didorong salah satunya oleh dividen BUMN tahun depan yang ditargetkan mencapai Rp44 triliun.
Sementara PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) akan dijaga melalui peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) dan peningkatan sinergi antar instansi terkait.
Untuk pendapatan BLU 2023 diperkirakan tidak setinggi tahun ini yang sebesar Rp103 triliun, terutama pada BLU sawit sejalan dengan harga CPO yang lebih rendah.
Beberapa kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan PNBP tahun depan akan dilakukan melalui katalisasi dan harmonisasi jenis serta besaran tarif antar K/L dan daerah.
Kemudian penguatan peran evaluasi danpenilaian terhadap target PNBP yang diusulkan K/L, penguatan peran pengawasan melalui sinergi pengawasan dan pemeriksaan PNBP serta perbaikan tata kelola melalui penyempurnaan regulasi termasuk tarif. (ant/prs)