- antara
Anggota DPR Minta Waskita Karya Tidak Bergantung Dengan Penyertaan Modal Negara
Dia menyarankan agar perusahaan itu untuk membenahi tata kelola perusahaan yang baik, mengoptimalkan strategic partnership, atau melakukan transformasi bisnis yang bertumpu pada kompetensi inti Waskita sebagai kontraktor.
Kamrussamad menjelaskan, suntikan PMN kepada BUMN secara umum memang bisa membantu menyelesaikan proyek infrastruktur. Tapi, pemberian PMN tiap tahun menjadi kurang tepat. Pasalnya, di tahun 2021, Waskita sudah diberikan PMN sebesar Rp7,9 triliun,
Namun kata dia, dana PMN tersebut digunakan lebih banyak untuk kebutuhan operasional sebesar 64 persen, sementara modal kerja hanya 15 persen.
“Kita tidak mau nanti, ketika PMN yang diajukan diberikan yakni Rp3 triliun, digunakan kembali untuk operasional perusahaan kembali. Ini harus ada komitmen tegas dari Direksi Waskita,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Direktur utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono menargetkan dana masyarakat yang terkumpul dari right issue dapat mencapai Rp900 miliar.
“Dengan PMN senilai Rp3 triliun, bila komposisi saham ingin tetap, right issue yang diharapkan sebesar Rp9 miliar. Apabila ini tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya ialah 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik,” kata Destiawan.
Ia menjelaskan PMN senilai Rp3 triliun akan dialokasikan untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung senilai Rp2 triliun dan penyelesaian ruas Tol Ciawi – Sukabumi senilai Rp996 miliar.