tangkapan layar laman resmi BSU, Rabu (14/9/2022).
Sumber :
  • bsu.kemnaker.go.id

BSU 2022 Tak Kunjung Cair ke Rekening, Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 14 September 2022 - 16:57 WIB

Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 mulai disalurkan kepada para pekerja Senin (12/9/2022) lalu. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp600 ribu.

Namun ada beberapa pekerja yang tak kunjung mendapatkan dana tersebut walaupun sudah terdaftar. Lantas apa penyebab pekerja tersebut tidak mendapatkan dana BSU 2022? 
Dikutip dari laman resmi bantuan.kemnaker.go.id, Rabu (14/9/2022) terdapat beberapa penyebab yang membuat dana BSU 2022 tidak cair, simak berikut ini.

Tidak memenuhi persyaratan

Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PHK)

Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar. 

Adapun syarat penerima dana BSU 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, Rabu (14/9/2022), antara lain.

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Bukan PNS, TNI, dan Polri

Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. 

Lebih lanjut, Anda dapat melakukan pengecekan lebih lanjut, dengan cara berikut ini.

Kunjungi website kemnaker.go.id

Melakukan pendaftaran akun. Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Masuk atau login kedalam akun Anda.

Lengkapi Profil. Lengkapilah profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Cek pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah Anda menjadi penerima BSU tahun 2022 atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600 ribu yang disalurkan secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) lalu. 

Dalam proses pencairan dana, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, proses pencairan dana BSU 2022 ini dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia. (mg1/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral