- Antara/Mohammad Ayudha
Uang Milik Penjaga Sekolah di Solo Rusak Dimakan Rayap, LPS Imbau Masyarakat Menabung di Bank
Solo, Jawa Tengah – Uang milik penjaga SD Negeri Lojiwetan Solo bernama Samin rusak dimakan rayap. Padahal, dia sudah menabung selama 2,5 tahun lamanya di dalam celengan.
Terkait hal itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk menabung uang di bank.
Dengan demikian, uang yang ditabung tidak akan rusak dimakan rayap seperti yang terjadi pada Samin.
"Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS. Daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank," ujar Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto, Rabu (14/9/2022).
Dimas mengungkapkan rusaknya uang tabungan akibat dimakan rayap harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank.
"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," katanya.
LPS juga mengimbau kepada masyarakat apabila tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau 3T.
3T adalah tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak menyebabkan bank menjadi gagal seperti memiliki kredit macet.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat ke Bank Indonesia.
Akan tetapi, penukaran uang harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga dari ukuran aslinya.
Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail dengan menggunakan mesin.
Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya maka akan langsung diganti uang baru.
Apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang dimaksud maka uang yang rusak tersebut tidak bisa ditukar. (ant/nsi)