- ANTARA
Mendominasi, Ekspor Industri Pengolahan Tembus 111 Miliar Dolar AS
Jakarta - Industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar 111 miliar dolar AS sepanjang Januari-Agustus 2021, atau meningkat 34,12 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 82,76 miliar dolar AS.
Sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan tahun ini yang mencapai 142,01 miliar dolar AS.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku industri di tanah air karena masih tetap agresif untuk terus menembus pasar ekspornya di tengah masa pandemi saat ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar 16,37 miliar dolar AS, meningkat 20,67 persen dibanding Juli 2021 (m-to-m) dan melonjak 52,62 persen dibanding Agustus 2020 (y-on-y).
Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42 persen terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar 21,42 miliar dolar AS.
Menperin optimistis, kinerja gemilang yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Selain itu, membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” tuturnya.
Agus pun menegaskan, pihaknya bertekad untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di tamah air.
“Oleh karenanya, kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor,” tuturnya. Geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
Di tengah masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.
“Kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus sejalan, yang artinya sama-sama menjadi prioritas,” ujar Agus.
Dalam kerangka pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program, di antaranya program substitusi impor 35 persen tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.
Selanjutnya, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.
“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta Bangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” pungkasnya. (ant/ito)