- Dokumen BNI
BNI Dukung Ekspor (Go Global) Melalui Penguatan UMKM Naik Kelas ber-NIB
Idrus menyampaikan, sebanyak 98% NIB yang diterbitkan lewat OSS diperoleh kelompok usaha kecil menengah. Hal ini mematahkan anggapan pengurusan izin usaha adalah sebuah hal yang rumit dan memakan waktu.
"Tentunya kerja sama ini akan semakin membantu pelaku UMKM. Selama ini, proses mendapatkan legalitas itu memang rumit sehingga banyak yang pada ujungnya tidak memiliki registrasi untuk menjadi usaha yang formal," imbuhnya.
Sis Apik menjelaskan NIB adalah persyaratan awal bagi pelaku usaha untuk mendapatkan surat-surat penting lainnya seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), tanda Angka Pengenal Impor (API), dan bahkan akses kepabeanan bagi pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor/impor.
"Dengan lebih banyak pelaku UMKM yang ber-NIB, kami berharap usaha mikro dapat lebih cepat naik kelas karena legalitas itu kini menjadi dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan," imbuhnya.
Sis Apik melanjutkan NIB juga menjadi basis bagi pelaku UMKM untuk bergabung ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar. Kemudian, pelaku usaha mikro juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Usaha mikro ini susah naik kelas karena tidak ada perizinan, tidak ada legalitas, sehingga mereka sulit mencari pinjaman dari lembaga keuangan, sulit masuk dalam ekosistem BUMN atau swasta yang lebih besar. Saya minta pada seluruh Hi-Movers yang berhubungan dengan pelaku usaha tolong disiapkan di seluruh Indonesia minimal 50% agar sudah memiliki NIB,” paparnya.
Lebih lanjut, Sis Apik menuturkan perseroan memilik program BNI Xpora bagi UMKM mendapatkan dukungan berupa peningkatan kapasitas dan kualitas produksi, edukasi penyusunan laporan keuangan, serta dukungan akses pemasaran produk ke luar negeri melalui business matchmaking dengan buyer di pasar global.