Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Antara

Menko Airlangga : Perlu Dukungan Swasta Bangkitkan UMKM

Minggu, 26 September 2021 - 21:34 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (26/9).

Arilangga menegaskan UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) pada bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.

Namun, kemampuan permodalan UMKM khususnya selama pandemi mengalami kendala. Menurut survey Badan Pusat Statistik tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi COVID-19. Sementara menurut laporan pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi COVID-19.

“Hal ini memperlihatkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi untuk klaster UMKM sebesar Rp95,87 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
Viral