- (ANTARA/ HO Kementerian Perdagangan)
RI-Tiongkok Sepakati Perjanjian BETC di Sela KTT G20
Jakarta - Indonesia dan Tiongkok menandatangani Persetujuan Perluasan dan Pendalaman Kerja Sama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan Lebih Lanjut di sela KTT G20.
Perjanjian itu disebut juga the Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the People’s Republic of China on Further Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation (BETC).
“Penandatanganan BETC yang baru saja saya lakukan dengan Menteri Wang Wentao menandai babak baru upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Tiongkok," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Zulkifli dan Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao, yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping.
Mendag menyampaikan pembaruan Persetujuan BETC pada tahun ini menunjukkan bukti nyata komitmen kedua negara untuk mengoptimalisasi potensi pasar sekaligus memperluas area kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi bilateral.
"Selain itu, BETC juga berfungsi sebagai payung pembentukan Komisi Bersama Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
BETC merupakan payung hukum kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok. Kedua negara sepakat untuk memperbarui Persetujuan BETC ini dikarenakan perjanjian BETC sebelumnya telah habis masa berlakunya pada April 2021.
Mendag meyakini, pembaruan BETC akan bermanfaat untuk semakin meningkatkan kinerja perdagangan dan ekonomi kedua negara. Ia juga meyakini, upaya-upaya diskusi dalam kerangka BETC ini akan menjadi wadah untuk mengatasi berbagai isu perdagangan yang dianggap dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan kedua negara.
Tiongkok merupakan mitra dagang nomor satu Indonesia baik dalam hal ekspor maupun impor. Pada periode Januari–September 2022, nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok mencapai 46,88 miliar dolar AS.
Nilai tersebut meningkat 28,87 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai impor Indonesia dari Tiongkok mencapai 50,67 miliar dolar AS atau meningkat 28,33 persen.
Sementara itu, total perdagangan Indonesia–Tiongkok pada 2021 mencapai 109,99 miliar dolar AS, meningkat 54 persen dibandingkan 2020.
Ekspor Indonesia ke Tiongkok pada periode tersebut sebesar 53,76 miliar dolar AS, dan impor Indonesia dari Tiongkok sebesar 56,22 miliar dolar AS.
Dengan ditandatanganinya persetujuan BETC, Zulkifli berharap nilai perdagangan dan kerja sama ekonomi kedua negara yang telah berjalan baik akan terus meningkat.
“Saya yakin penandatanganan persetujuan ini dapat semakin memperat kerja sama kedua negara dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan Tiongkok,” tutup Mendag. (ant/mii)