Ilustrasi Utang Luar Negeri.
Sumber :
  • Antara

Utang Luar Negeri Indonesia pada Oktober 2022 Menurun

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:28 WIB

Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2022 tercatat sebesar 390,2 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2022 sebesar 395,2 miliar dolar AS. 

Perkembangan itu dikarenakan penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. 

Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8% (yoy).

Utang Luar Negeri Pemerintah pada Oktober 2022 masih melanjutkan tren penurunan.

Sejak Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN Pemerintah konsisten mengalami penurunan. 

Posisi ULN Pemerintah pada Oktober 2022 sebesar 179,7 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 182,3 miliar dolar AS. 

Secara tahunan, Utang Luar Negeri Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi  pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3% (yoy). 

Penurunan ULN Pemerintah disebabkan oleh faktor pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi. 

Posisi pinjaman juga menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas.

Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. 

Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada Oktober 2022 sebesar 202,2 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 204,7 miliar dolar AS. 

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 3,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman dan surat utang sehingga ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% (yoy) dan 2,9% (yoy). 

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta. 

ULN swasta tetap didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,2% terhadap total ULN swasta. 

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

ULN Indonesia Oktober 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,6%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%. 

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN. 

Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral