- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Beli Mobil Listrik Subsidi Rp 80 Juta dan Motor Rp 8 Juta, ini Kata Menteri Bahlil Lahadalia
Sleman, DIY - Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berupa mobil dan motor. Besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 80 juta untuk mobil dan Rp 8 juta untuk motor.
Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut besaran subsidi tersebut masih belum final.
"Informasi itu masih belum akurat. Hitungannya itu hitung-hitungannya tapi kan belum pasti. Kisarannya mungkin bisa saja tapi kan kita belum pasti, belum putuskan," kata Bahlil usai mengisi orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-64 UPN Veteran Yogyakarta, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menghitung secara pasti besaran subsidi yang akan diberikan. Penghitungan dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berapa keputusan pemerintah itu lagi dihitung," terangnya.
Bahlil melanjutkan, finalisasi besaran subsidi untuk kendaraan listrik tersebut ditargetkan selesai pada awal tahun 2023 mendatangi.
"Kalau kita mau untuk investasinya cepat bisa masuk ya paling lambat awal tahun depan sudah harus clear dan sekarang ibu Menteri Keuangan sedang menghitungnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah bakal memberikan insentif berupa subsidi kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Besarnya adalah Rp 80 juta untuk mobil listrik, dan Rp 8 Juta untuk motor listrik.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sekitar Rp 8 juta sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," ujar Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12/2022).
Pemberian insentif ini menurut Agus karena berkaca dari negara-negara maju yang juga memberikan subsidi bagi warganya yang akan membeli kendaraan listrik. Seperti negara-negara di Eropa, China, dan Thailand.
"Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda tapi intinya memberikan insentif dan dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik menjadi semakin cepat," pungkasnya. (Apo/Buz).