- ANTARA
Damri dan PPD Digabung, Menteri BUMN: Demi Penguatan Daya Jangkau dan Jaringan
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan restu untuk menyatukan dua BUMN angkutan umum yakni Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan Damri dan PPD untuk penguatan BUMN angkutan bus.
Ia meyakini penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.
"Kebetulan keduanya terdampak oleh pandemi COVID-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Restu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyatukan dua BUMN angkutan umum yakni Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD, merupakan upaya strategis yang didorong Kementerian BUMN dalam menyehatkan kedua perusahaan tersebut.
Erick Thohir mengemukakan merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen. Penyatuan menjadi langkah terbaik, katanya, agar kedua perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama.
Sebelumnya melalui Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, mengatakan Kementerian BUMN mengusulkan agar Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar.
Damri akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.