Sumber :
- ANTARA
Damri dan PPD Digabung, Menteri BUMN: Demi Penguatan Daya Jangkau dan Jaringan
Selasa, 27 Desember 2022 - 15:38 WIB
Penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memprakarsai peraturan pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD.
"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian diatur dalam Keputusan Presiden tersebut. (ant/ito)