- ANTARA
Presiden Joko Widodo Larang Ekspor Bijih Bauksit, Ini Respon KADIN
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang ekspor bijih bauksit yang akan efektif dilakukan mulai Juni 2023. Menyikapi kebijakan ini, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyatakan dukungannya karena akan meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit guna mendukung industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri ini sudah sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
"Kalau kita hanya mengekspor bahan mentah ya kita sebetulnya dirugikan. Itu hak kita sebagai suatu bangsa untuk mempunyai nilai tambah. Jadi memang langkah ini dilakukan hasil evaluasi oleh pemerintah atas skema yang sebelumnya dan juga untuk mendorong industrialisasi dalam negeri," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Namun, Arsjad menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor biji akan semakin terakselerasi jika didukung oleh peta jalan hilirisasi yang jelas, bukan sekadar membangun smelter sebanyak-banyaknya tanpa punya arah dan tujuan.
Saat ini, smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian bijih bauksit terdapat di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, Halmahera Timur dan Halmahera Selatan, Galang Batang Pulau Bintan, dan Kalimantan Barat.
Di sisi lain, Arsjad melihat upaya pemerintah dalam hilirisasi industri ini mendorong peningkatan dalam pengolahan SDA lain dalam negeri.
"Ini bukan hanya terbatas di nikel dan bauksit tapi termasuk di timah, tembaga dan khususnya emas juga. Kita harus memanfaatkan kekayaan SDA kita untuk diolah sebaik
mungkin dan menghasilkan nilai tambah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia," katanya.