- dpr.go.id
DPR Endus Dugaan Mafia di Balik Kebijakan Impor Beras
Jakarta - Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath turut mempertanyakan adanya keterlibatan mafia beras dalam kebijakan impor beras sebanyak ratusan ribu ton yang dilakukan pemerintah pada akhir Desember 2022.
“Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat, untuk itu saya turut meminta APH terkait baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun tangan tingkatkan pengawasan dan bila perlu tindaklanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras. Segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat, kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegas Rano kepada awak media saat dimintai keterangan, Rabu (4/1/2023).
Politisi muda asal Fraksi PKB itu lantas meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana.
“Seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Masyarakat dan petani kita adalah korban utama dalam kasus mafia pangan ini, untuk itu kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” lanjut legislator yang membidangi komisi hukum itu.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu demi memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022. Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih deficit antara produksi dan konsumsi. (ebs)