Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Launching Produk Saving Bond Ritel di Avenue Of Star, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/01/2023.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ini Dia Perbedaan SBR012-T2 dan SBR012-T4, Jangan Sampai Salah Investasi!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 21:31 WIB

Jakarta - Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko launching produk Saving Bond Ritel (SBR), yakni SBR012-T2 dan SBR012-T4 (dual tranches).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, mengatakan dua pilihan tersebut dihadirkan guna menyesuaikan referensi masyarakat dalam berinvestasi.

"Pemerintah menawarkan SBR012 dalam dua tranches yaitu tenor 2 tahun dan 4 tahun untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam berinvestasi sesuai dengan preferensi dan tujuan investasinya yaitu SBR012-T2 dan SBR012-T4," kata Suminto, dalam keterangannya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan perbedaan SBR012-T2 dan SBR012-T4, terutama di angka maksimal pembelian serta tahap pencairan dana. 

Untuk SBR012-T2 sama dengan seri SBR sebelumnya, antara lain mempunyai tenor 2 tahun atau jatuh tempo 10 Februari 2025, pembelian minimal Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar, terdapat fasilitas Early Redemption (dapat diajukan pencairan sebesar maksimal 50 persen kepemilikan) setelah 1 tahun dimiliki.

Sedangkan SBR012-T4 memiliki tenor 4 tahun atau jatuh tempo 10 Februari 2027, pembelian minimal Rp1 juta dan maksimal Rp10 miliar, terdapat fasilitas Early Redemption (dapat diajukan pencairan sebesar maksimal 50 persen kepemilikan) setelah 2 tahun dimiliki.

"Risiko berinvestasi di SBR bisa dibilang sangat kecil, dikarenakan SBR merupakan SBN (Surat Berharga Negara) Ritel Non-Tradable, maka tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder," jelas dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral