Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana.
Sumber :
  • ANTARA/Muh Hasanuddin

Pasokan Minyak Goreng Curah Tersendat, KPPU Lakukan Sidak

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:42 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Adanya keluhan pedagang karena pasokan minyak goreng curah sejak awal Januari 2023 mulai tersendat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar bersama Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan melakukan penelusuran hingga ke bagian distributor.

Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana di Makassar, Kamis, mengatakan adanya berbagai kendala yang dilaporkan oleh para pedagang akan langsung dicek ke bagian distributor.

"Dari sekian banyak pedagang yang kami temui, mereka mengaku jika distribusi minyak goreng curah ini alami kendala sejak awal Januari dan ini akan kami selidiki," ujarnya.

Hilman mengatakan temuan di lapangan, terjadi kelangkaan minyak goreng curah yang menyebabkan pedagang di pasar menjual minyak goreng kemasan.

Kurangnya pasokan minyak juga menjadikan harga minyak goreng bervariasi dan cenderung di atas kisaran harga yang telah di tetapkan yakni Rp14.000.

"Minyak goreng eceran tidak ada, kita di janji terus. Di awal Januari 2023 semua distributor kosong barangnya, apalagi yang harga Rp12.500 sudah lama tidak ada," katanya.

Hilman menerangkan jika pedagang menjual sesuai dengan harga perolehan dari tempat mereka mengambil barang.

Karena itu, pihaknya bersama pemerintah ingin turun langsung ke distributor untuk mengecek dan memperlancar distribusinya serta mencari penyebab masalah dari tersendatnya distribusi.

Kadis Perdagangan Provinsi Sulsel Andi Arwien Azis berharap masalah minyak goreng dapat terselesaikan apalagi saat ini sudah mendekati hari besar keagamaan.

"Kita ingin memastikan bahwa kendala-kendala yang dihadapi oleh pedagang sehingga harga-harga itu menjadi naik. Itu kita mau pastikan tadi dikatakan dari sisi pasokan ketersediaan distribusi hambatan-hambatannya, nah ini kita mau lihat sejauh mana kondisi ini terjadi di lapangan," ucapnya. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral