- tim tvone/Nadia
Antisipasi Bulan Ramadhan, Mendag Fokus Edarkan Minyakita ke Pasar Tradisional
Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki bulan Ramadhan, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) membatasi penjualan Minyakita dengan cara hanya menjualnya di pasar tradisional saja.
Selain bertujuan untuk memakmurkan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, strategi ini dibutuhkan guna meredam pembelian berlebih oleh distributor pemasok minyak.
"Sekarang fokus ke pasar tradisional, jadi kalau nyari minyakita ke pasar, kalau ke supermarket susah, enggak kasih dulu. Harus ke pasar karena itu kan untuk masyarakat ke bawah nih," ungkap Zulkifli di PT. Pos Logistik Indonesia - PDC Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/2/2023).
Zulhas mengimbau kepada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah untuk menggunakan minyak goreng kualitas premium. Sebab menurutnya Minyakita adalah minyak curah.
Yang mana minyak curah memiliki pandangan yang tidak higienis, maka dari itu pemerintah mengemas minyak curah tersebut dengan nama Minyakita
Walaupun sebelumnya terdapat kontroversi terkait kebijakan pembelian Minyakita yang diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Zulhas kembali menekankan bahwa KTP tidak lagi menjadi persyaratan untuk pembelian Minyakita. Saat ini masyarakat hanya cukup diobatasi pembeliannya maksimal 2 liter.
"Enggak. Sekarang saya tambahin saja 2 liter dipasang tiap pasar, nanti pembeli hanya 2 liter atau 2 botol," tegasnya.