Sumber :
- Dokumentasi DPR RI
Soal PK Mardani Maming, DPR Sebut Penegakan Hukum Harus Bebas Invervensi
Kamis, 5 September 2024 - 02:10 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya anggapan intetvensi dalam proses peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming.
Suharto menegaskan Hakim itu merdeka dan mandiri terbebas dari segala intervensi yang ada.
“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8/2024).