- Ist
H Isam Prihatin, Minta Penegak Hukum Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Menurut Junaidi, kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.
"Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan agar media tetap menjaga independensi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merusak nama baik Haji Isam.
"Kami berharap media memberitakan kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan nama pihak lain yang tidak relevan dengan perkara ini," tegas Junaidi.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Sahbirin Noor diduga terlibat dalam penyelewengan dana proyek pembangunan jalan yang bernilai miliaran rupiah. KPK menyebut bahwa penyelidikan terhadap Sahbirin Noor dilakukan berdasarkan temuan-temuan awal yang mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi Sahbirin sebagai kepala daerah dan hubungan keluarganya dengan Haji Isam, yang dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor tambang dan energi di Kalimantan Selatan.