Sumber :
- Ist
H Isam Prihatin, Minta Penegak Hukum Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:46 WIB
Meskipun demikian, Junaidi kembali menegaskan, kasus ini sama sekali tidak melibatkan Haji Isam, baik secara pribadi maupun melalui unit-unit bisnisnya.
"Kasus ini murni dugaan pidana korupsi yang melibatkan Pak Sahbirin. Haji Isam tidak memiliki kepentingan ataupun hubungan keperdataan dengan kasus ini," pungkas Junaidi.