Sahbirin Noor.
Sumber :
  • Ist

H Isam Prihatin, Minta Penegak Hukum Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Meskipun demikian, Junaidi kembali menegaskan, kasus ini sama sekali tidak melibatkan Haji Isam, baik secara pribadi maupun melalui unit-unit bisnisnya. 

"Kasus ini murni dugaan pidana korupsi yang melibatkan Pak Sahbirin. Haji Isam tidak memiliki kepentingan ataupun hubungan keperdataan dengan kasus ini," pungkas Junaidi.

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
02:29
01:59
02:03
05:20
01:26
Viral