- Dok. Kementerian Kebudayaan
Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 Usulan Indonesia yang Diakui UNESCO
Paraguay, tvOnenews.com – Kabar bahagia kembali meliputi masyarakat Indonesia dari sisi kebudayaan, terutama alat musik.
Kolintang, alat musik tradisional asal Minahasa, Sulawesi Utara, resmi diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO.
Pengumuman ini dilakukan pada dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, 5 Desember 2024, jam 22.00 WIB.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pidato virtualnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi atas pencapaian ini.
“Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa," ujar Menteri Fadli.
Pengakuan ini juga menggambarkan nilai-nilai lintas budaya yang dimiliki Kolintang, yang memiliki kesamaan dengan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Kerja sama Indonesia dengan ketiga negara tersebut menunjukkan bahwa musik tradisional mampu mengatasi perbedaan geografis dan budaya.