- unsplash.com/Elia Pellegrini
WADUH, Bunuh Diri Usia Remaja Penyebab Kematian Nomor Dua di Indonesia
Jakarta - Dalam rangka memperingati “World Suicide Prevention Day” atau Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Plt. Dirjen P2P Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu, mengajak semua pihak terlibat dalam mencegah risiko bunuh diri di masyarakat.
Maxi mengatakan, kejadian bunuh diri merupakan satu masalah serius dan ditemui di banyak negara berkembang dengan penghasilan rendah sampai menengah, termasuk Indonesia.
Kasus bunuh diri juga berkaitan dengan permasalahan pada kesehatan jiwa seseorang. Bunuh diri juga merupakan salah satu penyebab kematian nomor dua pada usia remaja 15-29 tahun di Indonesia.
“Bunuh diri juga sering dikaitkan dengan permasalahan kesehatan jiwa seseorang. Mulai dari tingkat anxiety atau kecemasan sampai pada depresi. Bahkan bunuh diri ini merupakan penyebab kematian nomor dua pada usia 15-29 tahun,” tutur Maxi dalam Webinar Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Sabtu (11/9).
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), Maxi menambahkan, setiap 40 detik ada satu orang meninggal karena bunuh diri atau setara dengan 800.000 kasus meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya.
"Data kepolisian di Republik Indonesia pada tahun 2020 dilaporkan terdapat 671 kasus kematian akibat bunuh diri. Selain itu data dari Potensi Desa (Podes) Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, sebanyak 5.787 korban bunuh diri maupun percobaan bunuh diri,” imbuh Maxi.
Menurut Maxi, hal tersebut bukanlah semata-mata angka. Namun perlu sekali kesadaran membangun kesehatan jiwa bagi seluruh lapisan masyarakat. Maxi mengajak pemerintah dan seluruh pihak untuk mengembangkan berbagai kiat mencegah potensi bunuh diri sedari dini, terintegrasi, dan lintas sektor.(awy/ito)