Bolehkah Susu Kental Manis Diseduh? Begini Penjelasan BPOM.
Sumber :
  • antara

Bolehkah Susu Kental Manis Diseduh? Begini Penjelasan BPOM

Rabu, 15 September 2021 - 14:24 WIB

Jakarta - Kebiasaan mengonsumsi susu kental (SKM) sebagai sumber gizi untuk anak-anak masih sering ditemui pada keluarga di Indonesia. Padahal susu kental manis (SKM) bukan menjadi pengganti dan satu-satunya sumber gizi bagi anak. 

Namun, faktanya susu kental manis (SKM) masih kerap dikonsumsi oleh sebagian besar orang dengan cara diseduh. Cara konsumsi seperti itu merupakan kebiasaan yang salah di masyarakat dan harus diubah.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang menyebut jika susu kental manis (SKM) secara fungsi tidak untuk menggantikan air ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," jelasnya saat dialog Pro 3 RRI, Rabu (1/9).

Berdasarkan regulasi, kata Rita, SKM seharusnya digunakan untuk topping bukan untuk diseduh. "Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain," ungkapnya dikutip pada 15 September 2021.

Selain itu, menurutnya, pada tahun 2019 BPOM telah menetapkan regulasi peraturan BPOM nomor 34 tahun 2019 tentang kategori pangan. SKM sendiri masuk ke dalam kategori pangan 131.

"SKM ini produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula atau dengan proses lain sehingga mencapai tingkat kepekatan tertentu dengan atau tanpa penambahan bahan lain dan gula dapat ditambahkan yang dapat mencegah kerusakan produk," jelasnya.
 
Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM tahun 2020 menunjukkan masih terdapat 1,89% dari 53 sampel label produk susu kental manis serta 24% dari 50 versi iklan susu kental manis yang tidak memenuhi peraturan. BPOM menyebut label dan iklan produk susu kental manis yang tidak tepat dapat berisiko menimbulkan mispersepsi penggunaan susu kental manis.

Diketahui, susu kental manis(SKM) kerap dikaitkan sebagai faktor penyebab kurang gizi stunting dan underweight (tubuh pendek dan berat badan kurang) pada anak. Hasil studi mengungkapkan hubungan konsumsi susu kental manis dengan status gizi dan kesehatan masih sangat terbatas, sehingga perlu penelitian yang lebih mendalam. 

Meskipun ada data yang menyebut status gizi kurang dijumpai pada anak yang lebih banyak mengonsumsi susu kental manis. Dikutip dari VIVA, hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 memberikan gambaran persentase belanja susu masyarakat didominasi susu kental manis yaitu sebesar 60-74%. Mayoritas mereka yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. (adh/act)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral