Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Bersiap Hadapi Varian Omicron, Polda Jateng Akan Terapkan Managemen Kontijensi

Senin, 10 Januari 2022 - 16:48 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Polda Jateng bersiap mengantisipasi masuknya Covid-19 varian baru omicron di Jawa Tengah. Pola penanganan yang dilakukan tetap sama seperti saat menangani kasus Covid-19 varian delta.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dalam mengantisipasi varian omicron Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan kebijakan agar memaksimalkan vaksinasi. Selanjutnya menghimbau warga agar selalu taat protokol kesehatan.

"Kami terus melakukan akselerasi vaksinasi, serta sejumlah langkah lain termasuk himbauan agar masyarakat taat protokol kesehatan," kata Iqbal, di Semarang, Senin (10/1/2022).

Saat ini, kata Iqbal tempat karantina telah disediakan di setiap kota/Kabupaten. Berdasarkan data, sejauh ini belum ditemukan kasus Omicron di Jateng.

"Tapi perlu antisipasi, karena tidak menutup kemungkinan varian ini masuk Jateng," ujarnya.

Menurutnya, jika varian omnicron menyebar di Jawa Tengah cara bertindak yang dilakukan masih tetap sama. Polda Jateng akan menerapkan managemen kontijensi seperti saat menangani lonjakan kasus varian Delta di Kudus.

"Belajar dari pengalaman yang ada, manajemen kontijensi sangat efektif menangani penyebaran Covid-19 seperti kasus varian Delta di Kudus, yang terjadi beberapa waktu lalu," ungkap dia.

Ia menuturkan Polda Jateng mempunyai track record yang panjang dalam menangani Covid-19. Pihaknya berharap varian omicron tidak menyebar di Jateng. Menurut Iqbal kunci terpenting dalam penanganan pandemi adalah sinergitas semua lini termasuk kesadaran masyarakat.

"Untuk itu saya himbau masyarakat waspada dan taat protokol kesehatan. Segera lakukan vaksinasi bagi warga yang belum divaksin. Karena  dari informasi yang ada, varian Omicron sangat mudah menular," tandasnya.(Syamsul Arifin/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral