- ANTARA
Wabah PMK Melonjak Jelang Idul Adha, Ini Tips Sterilisasi Daging Qurban
Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, masyarakat dihebohkan dengan banyaknya hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK).
Hal ini tentu berimbas pada ketakutan masyarakat. Pasalnya, sebentar lagi umat muslim akan memasuki hari raya qurban dimana akan banyak pemotongan hewan ternak.
Pipit Surya Yuniar selaku dokter hewan yang bertugas sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tangerang Selatan mengatakan agar masyarakat tak perlu panik menghadapi wabah PMK yang menyerang sejumlah hewan ternak.
Virus PMK Tak Dapat Menyebar ke Manusia
Pipit mengatakan saat ini kasus mengkonsumsi hewan ternak terjangkit PMK telah diluruskan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Qurban saat Wabah PMK.
"Untuk yang hewan qurban dari Fatwa MUI sendiri untuk hewan yang bergejala ringan PMK bisa untuk dikurbankan," katanya kepada tvonenews saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Pipit menjelaskan secara kajian ilmu kedokteran virus PMK yang menginfeksi hewan ternak tak dapat hidup pada tubuh manusia.
Sebab, kata Pipit, secara kajian virus PMK tak dapat hidup dengan wadah tubuh manusia.
"Tapi pada kenyataannya adalah PMK itu tidak zoonosis atau tidak dapat menyebar ke manusia. Jadi kalaupun ada ternak yang terjangkit PMK itu tidak membahayakan manusia," katanya.
Cara Sterilisasi Daging Hewan Qurban di Tengah Wabah PMK
Pipit menuturkan pada Hari Raya Qurban ini, pembagian daging hewan qurban banyak didapati pada setiap wilayah.
Kendati telah diterbitkannya Fatwa MUI, Pipit meminta masyarakat untuk tetap memastikan steriliasasi daging hewan ternak yang diterima sebelum dikonsumsi.
Menurutnya langkah ini dapat menjamin kesehatan daging hewan ternak yang bakal dikonsumsi setiap individu.
"SOP yang harus dijalankan misal pada jeroan hewan qurban itu harus direbus terlebih dahulu sebelum dikonsumsi atau dibagikan," kata Pipit.
Selain itu, Pipit menambahkan bahwa daging harus didiamkan di kulkas terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam freezer.
"Kemudian untuk dagingnya itu bisa dilayukan di kulkas terlebih dahulu bukan di freezer-nya dengan waktu 24 jam suhunya 0 sampai 4 derajat celcius, baru dimasukkan ke freezer," sambungnya.
Penanganan Hewan Terjangkit PMK Menggunakan APD
Pipit turut menyoroti aksi sejumlah tenaga kesehatan khusus penanganan hewan terinfeksi PMK menggunakan alat pelindung diri (APD).
Kata ia, APD digunakan oleh tenaga kesehatan guna menghindari penularan infeksi PMK kepada hewan ternak lainnya.
Pasalnya, APD tersebut berfungsi untuk menghindari penularan virus PMK dari satu hewan ke hewan lainnya.
"Jadi kenapa pakai APD yang dikhawatirkan penularan antar ternak bukan ke kitanya. Jadi kenapa pakai APD supaya kita tidak menjadi carrier dari peternakan satu ke peternakan lain bukan menular ke kitanya begitu," kata Pipit.
APD yang digunakan tersebut kemudian dimusnahkan guna memutus rantai penyebaran.
"Makanya saat menangani kita pakai APD, kemudian APD nya kita musnahkan di peternakan tersebut setelah itu kita pindah lagi tangani pemeriksaan lain," pungkasnya. (iki/put)