- antara
Syarat Perjalanan Wajib Vaksin Booster, Relawan Covid-19 Minta Tinjau Kembali
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia saat ini.
"Masuk Malaysia wajib sudah vaksinasi ketiga. Jika belum, wajib tes PCR," katanya.
Apabila Satgas Penanganan Covid-19 mempertimbangkan kepentingan pencegahan penularan Covid-19, menurutnya WHO menetapkan vaksinisasi dosis kedua dianggap telah lengkap sebagai syarat perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
"Kami berharap di masa new normal ini sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah secara nasional, yang baru empat bulan terakhir mulai bangkit," tuturnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau, Tjejep Yudiana mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh Rudy Chua akan segera dilanjutkan ke Satgas Penanganan Covid-19.
"Peraturan yang diproduksi Satgas Penanganan COVID-19 tentu untuk kepentingan bangsa dan negara. Poin terpenting dalam peraturan itu salah satunya adalah meningkatkan capaian vaksinasi booster. Saat ini capaian vaksin penguat di Kepri 47 persen dari 1,3 juta orang," ucapnya. (ree)