- ANTARA
Ini Obat yang Tak Boleh untuk Pasien Dengue Dirawat di Rumah
Jakarta - Pasien dengue yang bisa minum cukup, buang air kecil tiap 4-6 jam dan tak punya komorbid serta tidak menunjukkan tanda bahaya seperti muntah terus menerus, boleh dirawat di rumah.
Kendati demikian, ada beberapa obat yang harus dihindari saat merawat pasien dengue di rumah, seperti dituturkan oleh Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi & Penyakit Tropis – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A(K).
"Jangan mengonsumsi obat berisi asam asetilsalisilat (aspirin), asam mefenamat (ponstan), ibuprofen, obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID) atau steroid," kata Anggraini dalam bincang-bincang virtual, Rabu.
Pasien yang sudah mengonsumsi obat ini sebelumnya diminta untuk berkonsultasi kepada dokter. Tak hanya obat-obat tersebut, antibiotik juga tidak diperlukan oleh pasien dengue yang dirawat di rumah.
Pasien yang dirawat di rumah harus mendapat asupan cairan yang cukup, setidaknya minum air lebih dari lima gelas untuk remaja. Disarankan untuk tidak memberikan air tawar saja, tetapi melengkapinya dengan susu, jus buah dan cairan elektrolit isotonik alias oralit.
Air beras atau jewawut juga dapat diberikan kepada pasien dengue yang dirawat di rumah. Asupan air tawar saja bisa menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit, oleh karena itu pasien harus mendapat asupan cairan lain.
"Yang terbaik adalah air yang punya rasa karena ada elektrolit, jangan air tawar saja. Sesering mungkin berikan jadi pasien bisa pipis per 4 jam sekali," katanya.
Pasien dengue di rumah juga bisa diberi parasetamol oral dengan dosis maksimum 4g/hari, juga dikompres dan diseka dengan air hangat.
Dia berpesan, jangan lupa memeriksa dan memberantas sarang nyamuk di dalam atau sekitar rumah.
Pantau terus keadaan pasien dan segera bawa ke rumah sakit bila terjadi perdarahan, sering muntah, nyeri perut berat, sering mengantuk, kebingungan atau kejang, sulit bernapas dan tangan serta kaki terasa lembap, dingin dan pucat. (ant/ari)