Malas bergerak.
Sumber :
  • Freepik

Kemenkes Ingatkan Bahaya 'Mager', Lalu Berapa Menit Minimal Olahraga per Hari?

Rabu, 28 September 2022 - 20:16 WIB

Fenomena malas bergerak (Mager) tengah marak menjangkiti masyarakat urban. Mudahnya segala aktivitas dengan bantuan teknologi membuat mereka lebih malas melakukan aktivitas fisik.

Tahukah Anda bahwa ada bahaya kesehatan mengancam di balik kebiasaan mager itu. Hal tersebut dijelaskan secara rinci oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Dr Eva Susanti, S.Kp., M.Kes.

Ia menyebut kebiasaan mager atau kurangnya beraktivitas fisik menjadi salah satu faktor risiko selain hipertensi tidak terkontrol dan obesitas terhadap kejadian penyakit kardiovaskular.

"Kurang aktivitas fisik, semakin banyak orang yang tidak berolahraga. Kita harus memastikan masyarakat beraktivitas fisik lebih dari 30 menit sehari," ujar dia dalam sebuah acara kesehatan daring, Rabu (28/9/2022) dilansir dari Antara.

Selain itu, faktor lain yang menyebabkan kejadian penyakit kardiovaskular termasuk kebiasaan merokok dan adanya penyakit diabetes.

Dia lalu mengingatkan masyarakat untuk mulai mengadopsi gaya hidup sehat serta membiasakan deteksi dini untuk mencegah atau mengantisipasi penyakit jantung.

Menurut Kementerian Kesehatan, gaya hidup sehat selain rutin beraktivitas fisik, juga meliputi menerapkan pola makan sehat termasuk tinggi buah dan sayuran dan menghindari lemak saturasi yang buruk untuk jantung seperti makanan yang digoreng.

Selain itu, orang-orang juga disarankan menjaga berat badan normal demi dapat menurunkan risiko terjadinya penyakit jantung. Berat badan berlebih biasanya lekat kaitannya dengan penyakit jantung, diabetes, dan kadar kolesterol yang buruk.

Selain jangan mager, juga jangan stres

Selain mengingatkan bahaya mager, Eva juga mengajak agar masyarakat dapat mengelola stres karena ini berhubungan dengan sistem imun dan terjadinya penyakit.

Penyakit kardiovaskular terjadi karena adanya gangguan pada jantung dan pembuluh darah. Penyakit ini menyumbangkan 14,4 persen sebagai penyakit tidak menular (PTM) penyebab kematian terbanyak, menurut data Global Status Report 2019.

Di antara berbagai jenis penyakit kardiovaskular, penyakit jantung termasuk salah satunya. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi penyakit jantung di Indonesia berdasarkan diagnosis jantung sebesar 1,5 persen dan prevalensi penyakit jantung koroner 0,5 persen tahun 2013.

"Beban penyakit global berdasarkan faktor risiko adalah tekanan darah tinggi, gula darah dan obesitas yang menduduki lima besar penyebab kematian utama di Indonesia. Kesemuanya faktor ini menjadi faktor risiko utama untuk menyebabkan penyakit jantung," jelas Eva.
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral