- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Bupati Sleman Tak Akan Tutup Wisata Saat PPKM Level 3 Libur Nataru
Sleman, DIY - Objek wisata di Kabupaten Sleman, Yogyakarta tidak akan ditutup saat Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Pemkab Sleman memastikan wisata di Bumi Sembada tetap dibuka untuk kunjungan wisatawan.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, objek wisata yang sudah dibuka tidak akan ditutup. Para pelaku wisata diminta tidak khawatir dengan rencana penerapan PPKM Level 3 mendatang.
"Kita sejalan dengan (Pemprov) DIY. Destinasi tetap akan dibuka tapi tetap dengan pembatasan sesuai level 3 itu. Jadi jangan khawatir," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Kustini menyebut penutupan tempat wisata yang sudah dibuka tentu akan memberatkan pelaku wisata. Apalagi mereka baru saja buka beberapa pekan setelah lama tutup akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM berlevel.
"Tentu berat kalau tempat wisata yang sudah dibuka ditutup lagi. Karena dampaknya akan langsung besar," ucapnya.
Meskipun tidak ditutup, tetapi para pelaku wisata tetap diminta tidak menggelar pesta atau kegiatan khusus yang dapat menimbulkan kerumunan. Pasalnya, hal tersebut bisa berpotensi menyebabkan klaster baru penularan Covid-19.
"Ya jangan ada kegiatan tertentu seperti pesta kembang api atau yang dapat menimbulkan kerumunan, khawatirnya bisa timbul penyebaran dan berpotensi klaster baru," terang Kustini.
Pemkab Sleman, lanjut Kustini, saat ini tengah menyiapkan sejumlah skenario awal guna membatasi wisatawan menghadapi libur Nataru. Salah satunya dengan pemantauan di tempat wisata dan posko gabungan.
"Kalau posko gabungan nanti ada. Kemudian akan diperkuat dengan pemantauan baik dari pemerintah dan instansi terkait di tempat wisata melalui koordinasi utamanya berkaitan dengan jumlah pengunjung di setiap lokasi," ujarnya.
Dilanjutkan Kustini, sejumlah aturan pembatasan saat ini sedang dipersiapkan. Salah satunya berkaitan dengan pembatasan kunjungan wisatawan dalam satu destinasi wisata.
Selain itu, juga memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta sarana pendukung lainnya di seluruh wisata. Termasuk memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat wisata.
"Untuk pembatasan jumlah wisatawan masih akan menunggu Ingub-nya. Yang pasti sarana dan prasarana prokesnya harus dipastikan. Termasuk keberadaan gugus covid-19 tingkat kalurahan juga terlibat di dalamnya," urainya.
"Yang pasti kita akan lakukan pembatasan dan saya berharap pengelola wisata juga melakukan hal yang sama agar semua dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).