Wisata Tebing Breksi Menjadi Salah Satu Lokasi Yang Diberlakukan Ganjil Genap Saat PPKM Level 3 Pada September 2021 lalu..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Siap-Siap, Polda DIY Akan Terapkan Ganjil Genap Menuju Lokasi Wisata

Kamis, 23 Desember 2021 - 18:50 WIB

Sleman, DIY - Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan memberlakukan ganjil genap (gage) menuju lokasi wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemberlakuan gage dilakukan sebagai salah satu pola pencegahan kerumunan wisatawan di destinasi wisata.

"Adapun pola-pola yang kita terapkan adalah sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kita terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata. Saya ulangi akan diterapkan di lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).

Penerapan ganjil genap menurut Iwan akan dilakukan secara terbatas. Tidak seluruh pengguna jalan dikenakan kebijakan ganjil genap.

Pemberlakuan ganjil genap disebut Iwan sebagai upaya mengendalikan penumpukan manusia di lokasi wisata. Dengan cara ini diharapkan mobilitas masyarakat akan berkurang sehingga meminimalisir potensi penularan Covid-19.

"Kenapa demikian, hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah bahwa tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah jumlah pengunjung yang bisa dikendalikan. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang," ungkapnya.

Mantan Kapolres Sukoharjo itu menyebut libur Nataru biasanya akan dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata. Oleh karena itu pihaknya mengantisipasi kerumunan di objek wisata dengan kebijakan penerapan ganjil genap.

Adapun polanya masih sama seperti yang diterapkan saat Yogyakarta turun level PPKM dari 4 ke 3 beberapa waktu lalu. Saat itu Ditlantas Polda DIY juga memberlakukan ganjil genap di beberapa destinasi wisata seperti Tebing Breksi, Hutan Pinus Mangunan, dan Kebun Binatang Gembira Loka.

Namun penerapan ganjil genap kali ini hanya dilakukan untuk kendaraan atau mobil pribadi. Sementara untuk bus pariwisata dan kendaraan umum lainnya akan mendapat pengecualian ganjil genap.

"Kita akan terapkan ganjil genap untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Sebagai contoh saya ambil salah satu objek wisata, (pantai) Parangtritis mungkin akses menuju Parangtritis akan kita terapkan akan kita umumkan ke publik bahwa seusai dengan tanggalnya. Misal tanggal 25 berarti ganjil, hanya kendaraan-kendaraan ganjil yang boleh masuk di area wisata, nantinya akan ada cek poin-cek poin pengecekan yang dilaksanakan oleh petugas Polri, bergabung dengan TNI dan stakeholder yang lain," bebernya.

Sementara untuk sepeda motor, Iwan mengaku akan melihat dinamikanya di lapangan. Jika wisatawan yang datang ke lokasi wisata tersebut sudah dirasa penuh maka polisi akan mengambil langkah diskresi.

"Artinya jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan dengan tidak mengurangi rasa hormat kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat di beberapa tempat wisata yang berpotensi adanya Covid-19," ucapnya.

Iwan menambahkan, penerapan ganjil genap sendiri harusnya sudah dimulai sejak tanggal operasi dilaksakan atau hari ini. Namun pihaknya akan melihat dulu perkembangan situasi terkini.

Jika tempat wisata tersebut sudah menunjukkan eskalasi peningkatan jumlah pengunjung maka akan langsung dilakukan ganjil genap. Untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan plat nomor ganjil genap, Iwan memintanya untuk beralih ke kendaraan umum.

"Perlakuan kami terhadap kendaraan yang pada saat hari ditetapkan ganjil atau genap tidak sesuai, kita arahkan untuk jika memungkinkan untuk berganti kendaraan, atau beralih kepada kendaraan umum," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:53
02:10
27:54
00:53
01:13
01:20
Viral